You need to enable javaScript to run this app.

SPMB 2026/2027

  • Sabtu, 02 Mei 2026
  • Administrator
  • 0 komentar
SPMB 2026/2027

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
  2. Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 101/A/2026 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Kulon Progo Tahun 2026. Dapat diunduh di SK Bupati tentang SPMB 2026

Time Line Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

No. Agenda Tanggal Keterangan

FORMASI KELAS KHUSUS OLAHRAGA (KKO)

1. Pendaftaran - Menunggu Perkadinas

FORMASI KELAS REGULER

1. Pembuatan/Ajuan Akun SPMB 06 sampai dengan 10 Mei 2026

Sekarang saatnya!!

Ajuan akun di laman : Klik Disini!!

2. Unggah Sertifikat Lomba/Penghargaan 11 sampai dengan 16 Mei 2026 Belum saatnya!!
3. Kurasi/Penilaian Sertifikat Lomba/Penghargaan  18 sampai dengan 29 Mei 2026 Belum Saatnya!!
4. Unggah Berkas 03 sampai dengan 15 Juni 2026 Belum Saatnya!!
5. Pendaftaran dan Pemilihan Jalur (Seleksi Daring)
  A. Jalur Domisili Radius dan Afirmasi 22 s.d. 24 Juni 2026, ditutup 24 Juni 2026 pukul 12.00WIB Belum Saatnya!!
B. Jalur Prestasi dan Mutasi 25 s.d. 27 Juni 2026, ditutup 27 Juni 2026 pukul 12.00WIB Belum Saatnya!!
C. Jalur Domisili Wilayah 25 s.d. 30 Juni 2026, ditutup 30 Juni 2026 pukul 11.00WIB Belum Saatnya!!
6. Pengumuman 01 Juli 2026 kulonprogo.spmb.id
7. Daftar Ulang 01 s.d. 03 Juli 2026 SMP Negeri Penerima

Jalur Penerimaan Murid Baru

Jalur Penerimaan Murid Baru dilaksanakan melalui 4 jalur penerimaan yaitu:

1. Jalur Domisili

Jalur domisili adalah jalur SPMB yang dieperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Jalur domisili terdiri atas:

  • Domisili Radius, adalah jalur domisili dengan mengukur jarak atau radius antara domisili calon murid dengan lokasi sekolah, dan
  • Domisili Wilayah, adalah jalur domisili dengan pendekatan pada pembagian rayon atau wilayah administratif padukuhan atau rukun warga yang terdekat dengan lokasi sekolah.
2.  Jalur Afirmasi  Jalur Afirmasi adalah jalur SPMB yang diperuntukkan bagi murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. 
3. Jalur Prestasi Jalur Prestasi adalah adalah jalur SPMB yang diperuntukkan bagi calon Murid dengan mendasar pada prestasi baik akademik maupun non akademik.
4. Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah jalur SPMB yang diperuntukkan untuk:

  • calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali (Instansi, lembaga, kantor atau perusahaan). Perpindahan tugas orang tua/wali merupakan perpindahan dari luar daerah ke dalam daerah;
  • anak guru yang merupakan calon Murid pada Satuan Pendidikan tempat
    orang tua mengajar.

KA

Bagikan artikel ini:
Sri Harini, S.Pd., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Assalamu'alaykum wr wb Salam sejahtera untuk kita semua. Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, karena…

Berlangganan
Banner